Tuesday, January 3, 2017

Tugas Ilmu Budaya Dasar

Nama                  : Nia Maretta Pranatagari
NPM                   : 15516399
Kelas                  : 1PA13
Mata Kuliah        : Yeni Nuraini



Nilai-nilai budaya merupakan nilai yang disepakati dan tertanam dalam suatu masyarakat, lingkup organisasi, lingkungan masyarakat, yang mengakar pada suatu kebiasaan, konsep abstrak mengenai sifat umum yang sangat pentig serta bernilai bagi kehidupan bermasyarakat.

Akulturasi budaya adalah perpaduan budaya yang kemudian menghasilkan budaya baru tanpa menghilangkan unsur-unsur asli dalam budaya tersebut. Contoh-contoh akulturasi budaya, yaitu :

1. Seni Bangunan


Seni bangunan tampak pada bangunan candi sebagai wujud percampuran antara seni asli bangsa Indonesia dengan seni Hindu-Budha. Candi merupakan bentuk perwujudan akulturasi budaya bangsa Indonesia dengan India. Candi merupakan hasil bangunan zaman megalitikum yaitu bangunan punden berundak-undak yang mendapat pengaruh Hindu Budha. Contohnya candi Borobudur. Pada candi disertai pula berbagai macam benda yang ikut dikubur yang disebut bekal kubur sehingga candi juga berfungsi sebagai makam bukan semata-mata sebagai rumah dewa. Sedangkan candi Budha, hanya jadi tempat pemujaan dewa tidak terdapat peti pripih dan abu jenazah ditanam di sekitar candi dalam bangunan stupa.

2.   Seni Sastra dan Bahasa
Bahasa juga termasuk gerbang akulturasi budaya paling cepat. Sebab bahasa adalah media komunikasi dan bertukar informasi. Sehingga sangat mudah tersebar dalam masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Nah, dari bahasa itu kemudian timbullah akulturasi pada seni kesusatraan.
Dimana budaya baru mampu menambah khasanah sastra lama menjadi bentuk baru. Misalkan saja pada kesusastraan berbentuk kitab jawa yang sudah ada sejak lama. Kemudian muncul budaya islam, sehingga mempengaruhi kitab lama.
Muncullah kitab kuning yang biasa diajarkan di pondok-pondok kuno. Dalam kitab kuning menggunakan huruf arab gundul tanpa tanda baca. Namun menggunakan lafal pengucapan bahasa Jawa. Contoh lainnya adalah hikayat, suluk dan cerita babad.
3.   Sistem Penanggalan dan Penyusunan Kalender
Di zaman yang lebih modern, akulturasi budaya juga merambah pada sistem penanggalan dan penyusunan kalender. Pada masa awal kebudayaan lama, kalender yang digunakan merujuk pada sistem penanggalan saka dari budaya hindu. Kemudian pada masa islam masuk, penanggalan mempunyai referensi baru, yakni penanggalan hijriyah atau penanggalan islam.
Karena akulturasi budaya terjadi di tanah jawa, maka ketiga budaya ini menyatu. Muncullah penanggalan jawa dengan sistem penyusunan kalender baru. Yakni menggunakan perhitungan bulan dan jumlah hari sepeti hijriyah. Namun juga tetap menyertakan hari pasaran seperti penanggalan saka.
4.   Sistem Pemerintahan
Pada zaman awal, budaya yang kental adalah budaya kerajaan dimana rakyat menghormati raja. Kemudian masuk beberapa agama seperti hindu dan budha, sehingga rakyat juga menghormati brahmana dan juga biksu. Juga menganggap raja adalah titisan atau reinkarnasi dewa. Sehingga harus diakamkan di candi atau pura.
Selanjutnya muncul ajaran agama islam, yang juga mempengaruhi budaya kerajaan. Dimana raja dan para pejabat kerajaan tidak boleh disembah, hanya boleh di hormati saja. Ketika meninggal maka dikubur berdasarkan cara islam.
Kemudian zaman kerajaan runtuh, digantikan oleh sistem pemerintahan republik. Dimana pemimpinnya adalah presiden, hal ini terjadi setelah adanya pengaruh budaya eropa setelah masa penjajahan.
5.   Cara Berpakaian dan Kebiasaan
Dalam pergaulan akulturasi budaya sangat kental terasa, baik dari kebiasaan maupun cara berpakaian. Misalkan saja pada zaman dulu, pakaian Jawa masih banyak dipakai, baik oleh kalangan bawah, menengah, maupun atas. Seiring dengan masuknya islam, pakaian berubah dari budaya jawa menjadi budaya islam. Sehingga muncullah jubah dan gamis.
Kemudian jawa islam mengakulturasi budaya cina, maka muncullah baju koko atau baju takwa. Selain itu kebiasaan-kebiasannya juga berbah. Salah satu contohnya adalah kalimat salam “Assalamualaikum” yang digunakan saat bertamu, berkomunikasi, maupun saling menyapa.
6.      Seni Musik dan Tarian
Seni musik dan tarian sangat kental terasa akulturasinya. Banyak dari jenis seni musik dan tari yang berakulturasi membentuk seni baru. Seperti misalkan seni musik kosidah dan hadroh yang mengakulturasi budaya musik timur tengah bernafaskan islami. Tetapi alat yang digunakan adalah modifikasi dari kendang yang meruakan budaya lokal.
Sedangkan pada seni tari, yang khas adalah tarian saman. Dimana taran ini menggunakan kostum islami dan gerakan yang tidak menonjolkan gerak tubuh. Ada juga tari piring yang sekarang lebih cenderung menggunakan kostum islami.
    Macam-macam Teori Budaya

   a.   Teori Evolusi Kebudayaan
   Evolusionisme adalah perspektif antropologis yang menekankan anilisis pada kompleksitas kebudayaan berkembang sepanjang waktu. Evolusionisme merupakan gagasan untuk analisis teoritis dalam antropologi yang menggunakan dasar bahwa kebudayaan dari setiap masyarakat akan maju berkembang melalui tahapan evolusi yang sama. E. B Taylor dan L. H. Morgan mencetuskan perkembangan kebudayaan manusia pada beberapa tahap. Tahap pertama adalah liar (savegery) yang hidup dengan mengumpulkan buah-buahan, tanaman liar, dan lain sebagainya. Kedua adalah barbarisme (barbarism) mengenal pembuatan alat-alat seperti dari tanah liat atau tembikar, mengadakan irigasi, serta mulai mengembangkan alat-alat logam. Tahap yang ketiga adalah kebudayaan yang beradab (civilization) yang mulai mengembangkan dan memakai alfabet.
  b.   Teori Evolusi Keluarga J. J. Bachofen
Teori-teori evolusi hukum yang berbeda dari pada teori Spencer diajukan oleh beberapa ahli hukum penting antara lain H. Maine yaitu ahli hukum Inggris yang terkenal dan J. J. Bachofen ahli hukum Jerman. J. J Bachofen juga menjadi terkenal dalam ilmu antropologi karena telah melambangkan teori tentang evolusi hukum milik, hukum waris, dan juga erat bersangkutan dengan teori tentang evolusi betuk keluarga. Teori yang diuraikan Bachofon dalam bukunya Das Mutterrecht (Hukum Ibu) dengan banyak bahan bukti yang tidak hanya diambilnya dari masyarakat Yunani dan Rum Klasik, tetapi juga bahan etnografi dari masyarakat bangsa-bangsa di Asia, Afrika, dan suku-suku bangsa Indian di Amerika. Menurut Bachofen diseluruh dunia keluarga manusia berkembang melalui empat tingkat evolusi. Dalam zaman yang telah lampau dalam masyarakat manusia ada keadaan promiskuitas yaitu di mana manusia hidup serupa binatang berkelompok dan laki-laki serta wanita berhubungan dengan bebas dan melahirkan keturunannya tanpa ikatan. Keadaan ini merupakan tingkat pertama dalam proses perkembangan masyarakat manusia.
   c.  Teori Evolusi Kebudayaan di Indonesia
Teori evolusi kebudayaan, terutama teori evolusi keluarga dari J. J. Bachofen, juga diterapakan terhadap aneka warna kebudayaan Indonesia oleh ahli antropologi Belanda G. A. Wilken (1847 – 1891). Ia memulai karirnya pada tahun 1869 sebagai pegawai Pangreh Praja (Pamong Praja) Belanda di Buru (Maluku), Gorontalo dan Ratahan (Sulawesi Utara), Sipirok dan Mandailing (Sumatra Utara). Karangan-karangan pertamanya sudah terbit sewaktu ia menjabat sebagai pegawai Pangreh Praja, yaitu mengenai sewa tanah dan mengenai adat pemberian nama di Minahasa (Wilken 1873 – 1875), karangan etnografi singkat dari pulau Buru (1875), juga karangan-karangan teori tentang evolusi perkawinan dan keluarga berjudul Over de Primitieve Vormen van het Huwelijk en de Oorsprong van het Gezin(1880 – 1881). Karangan ini menerangkan tingkat-tingkat evolusi Bachofen mengenai promiskuitas, matriarkhat, patriarkat dan keluarga parental.
   d.  Teori Evolusi Kebudayaan L. H. Morgan
Lewis H. Morgan (1818 - 1881) mula-mula adalah seorang ahli hukum yang lama tinggal di antara suku-suku bangsa Indian Iroquois, Lewis sebagai pengacara bagi orang-orang Indian dalam soal-soal mengenai tanah. Dengan demikian ia mendapat pengetahuan mengenai kebudayaan orang-orang Indian itu. Karangan etnografinya yang pertama terbit tahun 1851, berjudul League of the Ho de no Sau nie or Iroquois. Karangan-karangannya tentang orang Iroquois terutama berpusat pada soal-soal susunan kemasyarakatan dan sistem kekerabatan, dan dalam hal ini Lewis H. Morgan telah memberikan sumbangan yang besar kepada ilmu antropologi pada umumnya. Dalam memperhatikan sistem kekerabatan Morgan mendapatkan suatu cara untuk mengupas semua sitem kekerabatan dari semua suku bangsa di dunia yang jumlahnya beribu-ribu itu, yang masing-masing berbeda bentuknya.

Pelestarian Budaya adalah upaya untuk mempertahankan agar/supaya budaya tetap sebagaimana adanya. Ada berbagai upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan budaya, diantaranya yaitu:
1.Menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya budaya sebagai jati diri bangsa
2.Ikut melestarikan budaya dengan cara berpartisipasi dalam pelaksanaannya
3.Mempelajarinya
4.Mensosialisasikan kepada orang lain sehingga mereka tertarik untuk ikut menjaga atau melestarikannya.

No comments:

Post a Comment